Desa Tanjung Putri

Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Desa Tanjung Putri

Perayaan

Hari Paskah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TANJUNG PUTRI

Berita Desa

Menteri keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati kembali merilis aturan baru tentang pengelolaan Dana Desa dengan mengeluarkan PMK 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2020.

Poin-poin perubahan dalam PMK 50 adalah sebagai berikut:

  1. Besaran BLT Desa:
     Besaran BLT Desa ditetapkan sebesar:
    a. Rp600.000,00/bulan/KPM selama 3 bulan, dan
    b. Rp300.000,00/bulan/KPM selama 3 bulan berikutnya.
     Pembayaran BLT Desa dilaksanakan selama 6 bulan paling cepat bulan April 2020
  2. Relaksasi Persyaratan Penyaluran Dana Desa
     Persyaratan penyaluran Dana Desa tahap I direlaksasi dapat berupa keputusan Kepala Daerah mengenai rincian Dana Desa setiap Desa.
     Penyaluran Dana Desa tahap II tanpa persyaratan, Pemda hanya melakukan tagging atas Desa layak Salur.
     Persyaratan penyaluran tahap III ditambahkan dokumen persyaratan Perdes APBDes (semula di tahap I) dan Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran TA sebelumnya (semula di tahap II)
     Penyaluran Dana Desa secara bulanan tanpa ada dokumen persyaratan.
     Rentang waktu penyaluran Dana Desa antar penyaluran bulanan paling cepat 2 (dua) minggu.
  3. Ketentuan Sanksi
     Pengecualian dalam pengenaan sanksi kepada Pemerintah Desa apabila berdasarkan hasil musyawarah Desa khusus/musyawarah insidentil tidak terdapat calon keluarga penerima manfaat BLT Desa yang memenuhi kriteria karena sudah tercover dari bansos pemerintah pusat.

Saat ini, Semua Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sedang mempelajari peraturan baru ini, untuk dibuat tindaklanjut atau turunannya berupa Pemerintah Bupati sehingga Pemerintah Desa dapat melaksanakannya.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

455

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI455penduduk

375

PEREMPUAN

PEREMPUAN375penduduk

830

TOTAL

TOTAL830penduduk

Pemerintah Desa

KEPALA DESA

ELI SAPITRI, S. Pd

SEKRETARIS DESA

MISDAR, S. Pd

KASI PEMERINTAHAN

BELLA ASWAHYUNI

KASI KESEJAHTERAAN DAN PELAYANAN

MASKUR

KAUR KEUANGAN

WIDARTINI

STAF UMUM DAN PERENCANAAN

FATMAWATI

STAF KEUANGAN

LUKMAN

STAF KESRA

M. FERIYADI

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

SITI NURVHIATI

Tidak Ada di Kantor

STAF PEMERINTAHAN

RAMADHAN MZ

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

6

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

4

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

4

Surat

Tahun Lalu

6

Surat

Total

46

Surat

Statistik Pengunjung
User Online : 1
Hari ini : 235
Kemarin : 286
Total Pengunjung : 436.060
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 52.90.227.42
Browser : Tidak ditemukan
Tema DeNava : 1.205 Desa
Tema DeNatra : 1.243 Desa
Statistik Pengunjung
User Online : 1
Hari ini : 235
Kemarin : 286
Total Pengunjung : 436.060
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 52.90.227.42
Browser : Tidak ditemukan
Tema DeNava : 1.205 Desa
Tema DeNatra : 1.243 Desa

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

APBDesa 2023 Pendapatan

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

ELI SAPITRI, S. Pd

KEPALA DESA

MISDAR, S. Pd

SEKRETARIS DESA

BELLA ASWAHYUNI

KASI PEMERINTAHAN

MASKUR

KASI KESEJAHTERAAN DAN PELAYANAN

WIDARTINI

KAUR KEUANGAN

FATMAWATI

STAF UMUM DAN PERENCANAAN

LUKMAN

STAF KEUANGAN

M. FERIYADI

STAF KESRA

SITI NURVHIATI

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

RAMADHAN MZ

STAF PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor