Kamis, 21 Agustus 2025. Bertempat di kantor Desa Tanjung Putri. Sekretaris Desa Tanjung Putri menerima kehadiram Tamu dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kotawaringin Barat. SKB adalah Satuan Pendidikan non Formal (SPNF) yang didirikan oleh Pemerintah Daerah Kabuupaten Kotawaringin Baratt yang merupakan satu-satunya SK yabg berstatus Negeri di Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai badan hukum pendidikan pemerintah, yang memeiliki tugas dan fungsi merencankan, melaksanakan dan mengkoordinasikan, mengevaluasi, membina, mengendalikan mutu, dan penyelenggara percontohan dan pelayanan program SPNF yang inovatif.
Dalam bahasa sehari-hari program ini di kenal dengan nama Sekolah Paket. Baik itu Paket A (tingkat SD), PAket B (Tingkat SMP) dan Paket C (tingkat SMA). Dalam kunjungan tersebut disampaikan bahwa khusus anak yang masuh dalam usia sekolah yaitu umur 21 Tahun kebawah, biaya gratis, sedangkan untuk usia yang lebih dari 21 Tahun dibebankan biaya sbb:
PAKET A Pendaftaran Rp. 150.000,- Biaya pendidkan selama mengikuti program Rp. 500.000,-
PAKET B Pendaftaran Rp. 150.000,- Biaya pendidkan selama mengikuti program Rp. 800.000,-
PAKET C Pendaftaran Rp. 150.000,- Biaya pendidkan selama mengikuti program Rp. 1.000.000,-
dengan catatan biaya pendidkan bisa diangsur selama sekolah.