Kamis, 5 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Tanjung Putri, kecamatan Arut Selatan dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pendulangan unggul Jaya dan Koperasi Desa Merah Putih Tanjung Putri.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa ini bertujuan untuk mengimplementasikan pengelolaan BUMDes yang profesional dan akuntabel, Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Kepala Desa Tanjung Putri mengatakanPelatihan/ Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes maupun Koperasi ini, kami pandang penting sekali dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas personil maupun kelembagaan BUMDes dan Koperasi untuk menjawab tantangan sekaligus memanfaatkan peluang dalam memperdayakan potensi yang ada di desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bapak Roomhendi Mustofa beserta tim sebagai pemateri menyampaikan paparan sebagai berikut:
1. Materi penyusunan program kerja bumdesa
2. Materi penyusunan laporan berkala bumdesa
3. Materi penggunan aplikasi excel untuk pelaporan keuangan bumdesa.