Senin, 16 Maret 2026, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Pemerintah Desa Tanjung Putri, Bapak Maskur bersama Kader Pekerja Sosial Masyarakat, Riki Purwadi, menyerahkan Kartu Program Huma Betang Sejahtera di Balai Desa Tanjung Putri. Penerima program ini adalah sebanyak 129 orang penerima manfaat yang tersebar di 4 RT di Desa Tanjung Putri.
Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) adalah program unggulan Pemprov Kalimantan Tengah, digagas Gubernur H. Agustiar Sabran & Wagub Edy Pratowo, yang memberikan bantuan tunai Rp250.000 dan sembako (beras, minyak, gula) senilai Rp150.000 per KK untuk masyarakat prasejahtera di 14 kabupaten/kota pada 2026. Program ini mencakup bantuan kesehatan, pendidikan, dan pangan untuk memperkuat daya beli masyarakat
Adapun bantuan tunai sebesar Rp250.000 per Kepala Keluarga (KK) disalurkan melalui Bank Kalteng. Sementara itu, Bantuan sembako didistribusikan langsung ke desa oleh Perum Bulog.