Jum'at 27 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Tanjung Putri, di gelar kegiatan Khitan Massal.Kepala Desa Tanjung Putri menyampaikan, kegiatan khitanan massal atau sunatan massal merupakan bentuk perhatian pihaknya kepada masyarakat yang membutuhkan. khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi anak laki-laki. Dari pandangan agama, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah..
Sedangkan dari sudut pandang medis seperti yang diungkapkan para ahli, khitanan atau sunatan mempunyai faedah yang sangat penting bagi kesehatan , karena membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus bakteri dan lain lain yang dapat membahayakan kesehatan.
Khitanan massal atau sunatan massal yang dilaksanakan semoga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan anak-anak yang sudah dikhitan segera sembuh, menjadi anak cerdas, berakhlak, menjadi anak sholeh serta berbakti kepada orang tua, agama, bangsa dan negara.