eSPPT
Online 3 Users
rss_feed

Desa Tanjung Putri

Jl. Dusun Pendulangan Desa Tanjung Putri RT. 02
Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah
Kode Pos 74117

call 085750003686 mail_outline pemdes.tanjungputri@gmail.com

  • MUHAMMAD ASWIN MUSANI, A. Md

    Kepala Desa

    Tidak di Kantor
  • MISDAR

    Sekretaris Desa

    Tidak di Kantor
  • BELLA ASWAHYUNI

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak di Kantor
  • MASKUR

    KASI KESEJAHTERAAN DAN PELAYANAN

    Tidak di Kantor
  • WIDARTINI

    KAUR KEUANGAN

    Tidak di Kantor
  • NELLY

    KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

    Tidak di Kantor
  • FATMAWATI

    STAF PEMERINTAHAN

    Tidak di Kantor
  • LUKMAN

    STAF KEUANGAN

    Tidak di Kantor
  • M. FERIYADI

    Staf Kesra

    Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TANJUNG PUTRI
fingerprint
KAUR UMUM, TATA USAHA & PERENCANAAN

30 Ags 2019 13:49:19 4.334 Kali

 

 

  Nama Lengkap :   NELLY
  Tempat, Tgl Lahir :   PANGKALANBUN, 17-03-1997
  Alamat :   Desa Tanjung Putri Rt. 02
  Nomor SK  SOTK :   No. 20 / 17 Juli 2017
  Pejabat Pembuat SK :   Kepala Desa
  Pendidikan Terakhir :   Diploma 1

 

TUGAS DAN FUNGSI

 

  1. Kepala urusan tata usaha dan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
  2. Kepala urusan tata usaha dan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
  3. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
  4. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan tata usaha dan umum mempunyai fungsi :

Urusan Umum :

  1. melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;
  2. melaksanakan administrasi surat menyurat;
  3. melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
  4. melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa;
  5. penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor;
  6. penyiapan rapat-rapat;
  7. pengadministrasian aset desa;
  8. pengadministrasian inventarisasi desa;
  9. Pengadministrasian perjalanan dinas;
  10. Melaksanakan pelayanan umum;

Urusan Perencanaan :

  1. mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa;
  2. menyusun RAPBDes;
  3. menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Desa;
  4. melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa;
  5. menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);
  6. menyusun laporan kegiatan Desa;
  7. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Aparatur Desa

assessment Statistik Desa

insert_photo Album Galeri

folder Arsip Artikel


assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:272
Kemarin:262
Total Pengunjung:341.111
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:34.229.131.158
Browser:Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 1.536.118.874,00 | Rp. 1.592.640.957,00
96.45 %
BELANJA
Rp. 1.412.370.151,00 | Rp. 1.741.257.601,00
81.11 %
PEMBIAYAAN
Rp. 148.616.645,00 | Rp. 148.616.645,00
100 %
insert_chart
APBDes 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1,00
0 %
Dana Desa
Rp. 698.259.000,00 | Rp. 698.259.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 82.846.780,00 | Rp. 110.266.180,00
75.13 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 744.727.790,00 | Rp. 773.931.590,00
96.23 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 5.000.000,00 | Rp. 5.000.000,00
100 %
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp. 3.363.900,00 | Rp. 3.363.900,00
100 %
Bunga Bank
Rp. 1.921.404,00 | Rp. 1.820.286,00
105.56 %
insert_chart
APBDes 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 718.593.571,00 | Rp. 806.704.051,00
89.08 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 359.593.000,00 | Rp. 567.069.970,00
63.41 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 43.419.000,00 | Rp. 55.713.900,00
77.93 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 222.364.580,00 | Rp. 235.369.680,00
94.47 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 68.400.000,00 | Rp. 76.400.000,00
89.53 %